Sabtu, 11 Agustus 2012

Ekspor dan Impor

KATA PENGANTAR
Puji syukur senan tiasa kami panjatkan kepada Allah SWT serta panutan saya Nabi Muhamad SAW atas rahmat dan hidayahnya, sehingga pada kesempatan ini saya dapat menyelesaikan tugas IPS EKONOMI yaitu kliping tentang “Ekspor-Impor”, dengan baik dan lancar
Terimakasih saya ucapkan kepada kedua Orang Tua dan Bapak / Ibu Guru saya, yang telah membimbing dan melatih dengan penuh kesabaran, serta pada teman-teman dan Saudara-saudara yang telah membantu kami dalam penyusun kliping ini
Semoga apa yang telah kami sajikan disini bermanfaat bagi para pembaca. Kami sadar, bahwa tida gading yang takretak . oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun senantiasa saya harapkan untuk perbaikan pada tugas kami selanjutnya
Binangun, 10 Februari 2012
     Penulis

DAFTAR ISI
Kata pengantar …………………………………………………………………..     i
Daftar isi ………………………………………………………………………...     ii
ISI
v  Pengertian Ekspor ………..............……………………………………………….     1
·         Kegiatan Terbagi menjadi 2 ……………………………………..     1
·         Tahap-tahap Perencanaan Ekspor ……………………………….     2
·         Komoditi Ekspor …………………………………………………   2
·         Kesalahan Umum dalam Melakukan Ekspor ……………….……     3
·         Istila-istilah Ekspor ………………………………………………    3
v  Pengertian Impor …………………………………………...............………………   5
·         Manfaat Ekspor dan Impor ………………………………………    6
·         Danpak Positif dan Negatif dari Ekspor dan Impor …...…………...   7
·         Komoditi Impor ………………………………………………….    8
v  Penutup ……………………………………………………………..............……...   9
EKSPOR
A.    Pengertian.
            Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.
Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
    B.     Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
        1.     Ekspor langsung.
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

2.     Ekspor tidak langsung.

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.

C.    Tahap-tahap Perencanaan Ekspor.

Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 langkah persiapannya:
1.      Identifikasi pasar yang potensial
2.      Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
3.      Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
4.      Alokasi sumber daya.

D.    Komoditi ekspor Indonesia.

            Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.

E.     Kesalahan Umum Dalam Melakukan Ekspor.

Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor, yaitu :
1.      Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.
2.      Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.

F.     Istilah-istilah ekspor.

Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:
1.      Air waybill
Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
2.      Bill of lading (B/L)
Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
Invoice 
Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
3.      C&F (Cost and Freight
Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
4.      Clearance 
1.      hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
2.      Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
3.      Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
5.      Consignee 
Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
6.      F. O. B (free on board
Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
7.      Packing list 
Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
8.      Commodity
Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
9.      Phytosanitary certificate 
Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
10.  Weight
Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
               IMPOR
     A.    Pengertian.
            Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
            Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.
            Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
            Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lain adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
     B.     Manfaat Ekspor dan Impor.
            Pertukaran ekspor dan impor mempunyai manfaat bagi negara pengekspor dan pengimpor. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Menambah Devisa.

Negara-negara pengekspor barang dan jasa akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa. Devisa artinya simpanan berupa mata uang asing.

2. Terjadi Alih Teknologi.

Kegiatan ekspor dan impor akan menimbulkan alih teknologi. Negara-negara pengimpor barang dan jasa dapat menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi dari barang dan jasa yang didatangkan dari luar negeri. Apabila dapat memproduksi sendiri, maka kita tidak perlu mengimpor barang dan jasa itu.

3. Memperluas Lapangan Kerja.

Kegiatan ekspor dan impor dapat membuka wawasan lapangan kerja. Lapangan kerja di Indonesia terbatas. Sedangkan jumlah pencari kerja di Indonesia sangat banyak. Banyak negara yang masih kekurangan tenaga kerja. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pencari kerja di Indonesia. Indonesia banyak mengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Tenaga kerja itu dikirim ke negara tetangga serta negara-negara di Kawasan Timur Tengah.

4. Terciptanya Harga yang Stabil.

Apabila produksi barang di dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, harga menjadi tidak stabil dan cenderung naik. Sebab, barang terbatas sedangkan yang membutuhkan banyak. Oleh karena itu, diperlukan tambahan barang-barang untuk menutup kebutuhan tersebut. Tambahan barang-barang kebutuhan dapat diimpor dari negara lain. Dengan impor barang, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan harga menjadi stabil.

5. Mengenal Mata Uang Berbagai Negara.

Kegiatan ekspor dan impor dapat mengenal mata uang berbagai negara. Tiap-tiap negara memiliki mata uang. Ada beberapa mata uang yang diterima sebagai alat pembayaran perdagangan internasional. Misalnya dolar Amerika Serikat dan poundsterling Inggris. Berikut ini mata uang dari berbagai negara di dunia.
Dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekspor dan impor sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diIndonesia. Karena ekspor dan impor merupakan salah satu dari sumber pendapatan negara berupa devisa. Dan selain mendapatkan devisa, dengan impor dan ekspor kita juga mendapatkan manfaat lain yang dapat memajukan perekonomian negara kita ini.
     C.    Dampak Positif dan Negatif dari Ekspor dan Impor.
            Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.

Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:

1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:

1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka
perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.

2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka
cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
     D.    Komoditi Impor Indonesia.
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia juga tidak kalah banyak, lho. Yaitu berupa bahan baku, bahan modal, dan bahan penolong, seperti:
Barang-barang konsumsi: makanan, minuman, mentega, susu, daging, dan beras.
Bahan baku industri serta bahan penolong: bahan-bahan kimia, kertas, obat-obatan, dan kendaraan bermotor.
Barang modal: mesin, suku cadang, pesawat terbang, komputer, dan berbagai alat berat lain.

PENUTUP
            Demikianlah kliping yang kami buat mudah – mudahan apa yang kami paparkan bisa menjadi pelajaran bagi kita semuanya untuk lebih mengenal arti dari ekspor dan impor. Dan apa yang kami sebenarnya ini belum sempurna sesuai apa yang di harapkan dengan  ini kami berharap masukan yang lebih banyak lagi dari Bapak/Ibu Guru dan teman – teman semua.
            Sekian dan terima kasih atas perhatiannya
Assalamu Alaikum .Wr. Wb

2 komentar: